Ahok mengatakan sebaiknya Ahmad Dhani berunjuk rasa tidak perlu sampai membuat macet jalanan. Terlebih mengenai aksi unjuk rasa ini sudah diatur dalam UU.
"Itu ada Pergub yang mengatur, kita sepakat demonstrasi itu tidak boleh di tempat umum atau mengganggu ketertiban umum kan sudah disediakan tempat," kata Ahok di lokasi Peresmian RPTRA di Jl Galur Sariu, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menyarankan ke Ahmad Dhani cara yang lain untuk menangkapnya. "Kalau cuma mau nangkap saya, kenapa sih mesti bikin macet orang Jakarta? Lu doa aja jungkir balik, puasa 40 hari 40 malam," kata Ahok. (rjo/aan)











































