"Kalau nangkap belum, kalau sudah nangkap berarti sudah ada tindak pidana. Sampai sekarang ini sedang kita pantau kalau ada yang melanggar kita tindak sesuai dengan aturan yang ada," jelas Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/6/2016).
Menurut Ari, tim ini bergerak berdasarkan petunjuk Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang meminta agar seluruh kepolisian termasuk Polda melakukan pemantauan terkait bahan pokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim sudah mulai turun ke lapangan," tambah dia.
Selain soal penimbun dan kartel sembako, pihak kepolisian juga melakukan pengamanan terkait jalur transportasi agar Sembako bisa lancar.
"Untuk mengatasi supaya transportasi Sembako bisa lancar, kemudian dugaan-dugaan adanya penimbunan itu bisa kita tindak kalau kita temukan adanya satu bukti-bukti yang cukup. Yang paling penting koordinasi ini ke depan. Mungkin ada satu kebijakan-kebijakan yang perlu kita lihat dan kita tindaklanjuti dengan adanya sinkronisasi," tutup dia. (ady/dra)










































