"Kalau menurut penilaian kami gedung itu berbahaya," ujar Kapolres AKBP Ayi Supardan saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (3/6/2016).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pihaknya beranggapan keberadaan gedung tua di Bintaro yang sempat roboh membahayakan masyarakat di sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Runtuhnya bangunan tua itu terjadi saat pekerja sedang tidak bekerja. Awalnya atap gedung paling atas runtuh dan menimpa laintai yang di bawahnya.
Oleh karenanya, polisi tengah menunggu hasil rapat di pemerintah kota Tangerang Selatan soal rekomendasi penutupan gedung oleh kepolisian.
"Jika nanti diputuskan berbahya maka jalanan yang berada didekat akan kita tutup," kata Ayi.
Gedung kosong ini terletak di Kawasan CBD Bintaro Sektor VII, Tangerang Selatan. Awalnya gedung itu milik Panin Bank. Akibat robohnya gedung ini, terjadi penutupan arus menuju Pondok Aren atau Sektor IX Pengendara yang biasanya bisa langsung belok ke kiri terpaksa harus naik flyover terlebih dahulu lalu memutar. Belum jelas sampai kapan penutupan dilakukan. Polisi masih menunggu kejelasan mengenai gedung tersebut.
(tfq/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini