Abang Becak di Aceh Cabuli Anak Perempuan Umur 7 Tahun, Lalu Beri Uang Rp 6 Ribu

Abang Becak di Aceh Cabuli Anak Perempuan Umur 7 Tahun, Lalu Beri Uang Rp 6 Ribu

Agus Setyadi, - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 09:42 WIB
Foto: agus setyadi/ pelaku pemerkosaan anak
Jakarta - Pelaku pencabulan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun di Aceh Timur berhasil dibekuk polisi. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku memberi uang 'tutup mulut' kepada korban sebesar Rp 6 ribu.

"Pelaku kami tangkap tak lama setelah keluarga korban membuat laporan," kata Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, kepada wartawan, Jumat (3/6/2016).

Kejadian pencabulan itu terjadi pada Selasa (31/5) lalu. Saat itu korban sedang bermain bersama dua temannya di depan rumah tersangka berinisial RZL (18). Tak lama berselang, RZL yang berprofesi sebagai tukang becak hendak pergi menggunakan becak miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat RZL berangkat, korban minta ikut. Permintaan itu dikabulkan pelaku. Korban kemudian dibawa ke kebun sawit yang terletak di belakang rumah korban. Di sanalah aksi pencabulan terjadi.

Usai melakukan aksinya, pelaku memberi uang Rp 6 ribu kepada korban dan meminta kejadian tersebut tidak diceritakan ke orang lain. Saat pulang ke rumah, korban mengeluh saat buang air kecil. Setelah didesak orangtuanya, korban akhirnya buka mulut dan menceritakan semuanya.

"Tidak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa, ibu korban yang merupakan seorang janda karena suaminya telah meninggal dunia tersebut membuat laporan ke Polres. Tak lama kemudian pelaku kita tangkap," jelas Budi.

(dra/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads