"Pelaku kami tangkap tak lama setelah keluarga korban membuat laporan," kata Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, kepada wartawan, Jumat (3/6/2016).
Kejadian pencabulan itu terjadi pada Selasa (31/5) lalu. Saat itu korban sedang bermain bersama dua temannya di depan rumah tersangka berinisial RZL (18). Tak lama berselang, RZL yang berprofesi sebagai tukang becak hendak pergi menggunakan becak miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan aksinya, pelaku memberi uang Rp 6 ribu kepada korban dan meminta kejadian tersebut tidak diceritakan ke orang lain. Saat pulang ke rumah, korban mengeluh saat buang air kecil. Setelah didesak orangtuanya, korban akhirnya buka mulut dan menceritakan semuanya.
"Tidak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa, ibu korban yang merupakan seorang janda karena suaminya telah meninggal dunia tersebut membuat laporan ke Polres. Tak lama kemudian pelaku kita tangkap," jelas Budi.
(dra/dra)