Mengenakan batik dan ditemani seorang stafnya, Nurhadi tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016) sekitar 08.50 WIB. Tak lama ia pun langsung masuk ruang pemeriksaan.
"Saksi untuk DAS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konfirmasi mengenai penggeledahan dan kaitannya dengan kasus yang tengah disidik," ujar Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di KPK, di kantornya, Senin (30/5).
Dalam kasus suap PN Jakpus ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yakni Doddy selaku pemberi suap dan Edy Nasution, Panitera PN Jakpus selaku penerima suap. Dari tangan Edy, KPK menyita uang Rp 50 juta. (rna/asp)












































