Begini Peran 4 Orang yang Divonis Mati Dalam Penyelundupan 800 Kg Sabu

Begini Peran 4 Orang yang Divonis Mati Dalam Penyelundupan 800 Kg Sabu

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 03 Jun 2016 08:39 WIB
Wong Chi Ping saat sidang di PN Jakbar (lamhot/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menggenapkan hukuman mati menjadi empat orang dalam kasus penyelundupan 800 kg sabu dari Filipina ke Indonesia. Kasus ini merupakan kasus terbesar di Asia Pasifik dan BNN yang menorehkan sejarah pengungkapan kasus tersebut. Bagaimana peran keempat orang itu?

Empat orang yang dihukum mati itu adalah Wong Chi Ping, Ahmad Salim Wijaya, Cheung Hon Ming dan Siu Cheuk Fung. Berikut peran keempatnya sebagaimana dirangkum detikcom, Jumat (3/6/2016):

1. Wong Chi Ping
Wong merupakan The Godfather dalam komplotan tersebut. Ia merupakan buronan 7 negara di Asia karena berkali-kali menyelundupkan narkoba lintas negara dan selalu lolos.

Pada 2014, ia kembali mendapatkan order dari orang Hong Kong bernama Ahyi untuk mengirimkan 800 kg sabu. Wong mengaku diberi imbalan Rp 900 juta apabila paket sampai di Jakarta dan Wong menyanggupi. Wong lalu merekrut orang-orang yang bisa membantu niat jahatnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Sujardi
Wong mengontak Sujardi untuk dicarikan kru kapal yang mau bekerja kepadanya. Sujardi bekerja mencari awak kapal yang mau bekerja kepadanya.

3. Ahmad Salim Wijaya
Sujardi mengenalkan Wong dengan Ahmad Salim Wijaya. Sujardi mengutarakan niat Wong dan Ahmad Salim Wijaya menyanggupi sebagai nakhoda kapal. Ahmad Salim Wijaya diberi kepercayaan sebagai nakhoda kapal yang akan membawa paket ratusan miliar itu. Adapun kapal dicari Wong dan merental kapal dengan harga Rp 500 juta.

4. Siu Cheuk Fung.
Wong sudah mengantisipasi seandainya paket sampai di Jakarta akan ditempatkan di mana paket itu. Lalu Wong meminta koleganya, Siu untuk terbang dari China ke Jakarta dan berpura-pura mengontrak rumah di Citra Garden, Jakarta Barat.

5. Cheung Hon Ming.
Cheung terbang ke Jakarta pada awal Januari 2015 untuk ikut mengamankan proses penyelundupan itu. Cheung bertugas berjaga-jaga di Citra Garden.

6. Tam Siu Liung
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, penjaga markas di Citra Garden ditambah yaitu dengan mendatangkan Tam dari China.

7. Syarifudin Nurdin
Lalu bagaimana cara memindahkan paket 800 kg sabu dari dermaga ke Citra Garden? Tenang, Wong sudah mengantisipasinya dengan mengontak Syarifuddin untuk menyiapkan mobil boks.

8. Tan See Ting
Dengan banyaknya paket yang akan dikirimkan, maka dibutuhkan satu sopir lagi dan Wong akhirnya merekrut Tan.

9. Andika
Ahmad Salim Wijaya butuh awak kapal untuk membawa sabu tersebut dan ketemulah Andika. Dalam pengakuannya, Andika diberi tahu kapal itu membawa 800 kg sabu setelah ia berada di tengah laut.

Setelah semua tim lengkap, mereka menunggu kontak kapal dari Filipina yang membawa sabu itu. Tepat menjelang malam pergantian tahun baru, kapal dari Filipina masuk ke perairan Kepulauan Seribu. Sambil menunggu situasi aman, Kapal Wong berangkat dari Jakarta menuju Pulau Pramuka pada 2 Januari 2015. Jarak dari Pulau Pramuka ke lokasi transaksi memakan waktu 5 jam. Tetapi hal itu tidak berlangsung mulus. Kapal Wong Chi Ping mati dan butuh 1 hari untuk perbaikan.

Sabu seberat 800 Kg itu akhirnya berpindah ke kapal Wong pada 3 Januari 2015. Setelah proses transaksi selesai, kapal milik Wong pulang ke Jakarta. Lagi-lagi perjalanan mereka tidak mulus. Kapal terpaksa bersandar karena ada gelombang besar.

Akhirnya kapal itu bersandar di dermaga Dadap, Tangerang pada 5 Januari 2015. Barang haram dengan jumlah banyak itu langsung dipindah ke mobil untuk dihitung di darat. Selanjutnya, Wong memerintahkan supaya mobil pengangkut sabu tersebut segera menuju pusat perbelanjaan di wilayah Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Rupanya transaksi mereka dari tengah laut sudah diikuti oleh BNN. Ketika mobil terparkir, Wong dan kawan-kawan langsung diciduk di halaman parkir pusat perbelanjaan tersebut. Kisah perjalanan Wong ternyata berakhir pada hari kelima di tahun 2015. Wong langsung diciduk ke markas BNN. Sabu 800 Kg miliknya pun dimusnahkan tak berapa lama pasca penangkapan tersebut.

Kesembilan orang itu lalu diadili hingga Mahkamah Agung. Berikut daftar hukuman kepada mereka:

1. Wong Chi Ping dihukum mati.
2. Ahmad Salim Wijaya dihukum mati.
3. Cheung Hon Ming dihukum mati.
4. Siu Cheuk Fung dihukum mati.
5. Tan See Ting dihukum seumur hidup
6. Tam Siu Liung dihukum seumur hidup.
7. Sujardi dihukum 20 tahun penjara.
8. Syarifuddin dihukum 18 tahun penjara.
9. Andika dihukum 15 tahun penjara.

"Jadi selama ini MA menjatuhkan hukuman mati tentu majelis yang bersangkutan berdasarkan keadilan. Jadi bukan karena efek jera, tapi kalau keinginan masyarakat yaitu keadilan maka hukuman mati masih dapat dipertimbangkan," kata juru bicara MA hakim agung Suhadi pada 31 Mei 2016 lalu. (asp/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads