Pelaku mencuri 4 mobil dan 5 motor (Foto: Istimewa) |
"Pelakunya dua orang, namun baru satu orang yang tertangkap atas nama Burhanudin (35)," ujar Kapolres Mataram AKBP Heri Prihartono kepada detikcom, Jumat (3/6/2016).
Tersangka ditangkap selang 3 jam kemudian setelah melakukan pencurian pada Rabu 1 Mei sekitar pukul 01.00 Wita di Dasan Palembak, Ampenan, Mataram.
Barang bukti yang diamankan (Foto: Istimewa) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengakuan pelaku melakukan pencurian mobil 4 kali di TKP Pasar Kebon Roek, Palembak, dan Palembak Kubur dan pencurian motor 5 kali," ujar Heri.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang hasil kejahatan yakni mobil Suzuki Carry warna hitam dan motor Honda Beat warna putih, 3 buah kunci letter T berikut maya bor, sebilah parang, palu, sener dan perlengkapan lain untuk mencuri mobil. (mei/aan)












































Pelaku mencuri 4 mobil dan 5 motor (Foto: Istimewa)
Barang bukti yang diamankan (Foto: Istimewa)