Kedua orang itu pun meminta bantuan pada 3 orang yang ditemuinya itu.Namun mereka mengancam dengan sebilah celurit.
Foto: Dok. Istimewa |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (2/6/2016). Suyatno menambahkan, setelah kejadian tersebut, Rendi Syahri yang dibawa motornya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Pegangsaan. Petugas pun melakukan pengejaran ke daerah Bukit Duri, Jakarta Selatan. Petugas pun berhasil mengamankan motor, tetapi pelaku berhasil kabur.
"Di Bukit Duri diamankan motor korban dan motor pelaku. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian hasil koordinasi Reskrim dengan Polsubsektor, pada pukul 06.30 WIB diamankan tersangka berinisial PP alias Panji. Namun satu pelaku tidak tertangkap," tambah Suyatno.
Foto: Dok. Istimewa |
Pelaku yang kabur berinisial R. Dari tangan pelaku berhasil diamankan celurit sebagai barang bukti. Pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kasus ini ditangani oleh Polsek Menteng. (dhn/dhn)












































Foto: Dok. Istimewa
Foto: Dok. Istimewa