Gedung Roboh di Bintaro, Wali Kota Airin Perintahkan Bawahan Inventarisasi

Gedung Roboh di Bintaro, Wali Kota Airin Perintahkan Bawahan Inventarisasi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 22:48 WIB
Wali Kota Tangsel Airin. (Foto oleh: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Gedung kosong di Kawasan CBD Bintaro Sektor VII roboh. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat kejadian langsung meminta jajarannya untuk mendatangi lokasi dan melakukan inventarisasi.

"Tadi pas dapat informasi kami sedang rapat pimpinan yang dihadiri oleh Kapolres, kaitannya dengan persiapan Ramadan. Begitu ada kabar (gedung roboh), ibu Airin langsung menindaklanjuti," ungkap Kabag Humas Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/6/2016).

Dedi mengatakan bahwa Airin memerintahkan Camat Pondok Aren ikut bersama Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan ke lokasi untuk mengecek langsung. Tak hanya itu, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga diminta untuk merapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak camatnya ke lokasi bersama Pak Ayi. Selain pak Camat, dinas-dinas terkait juga disuruh merapat. PU sudah merapat, Dishub juga. Agar segera ditindaklanjuti, diinventaris," tutur Dedi.

"Artinya ditinjau apakah ada korban, karena tadi infonya simpang siur. Tadi kata ibu, 'tolong pak camat inventaris nanti dilaporkan ke saya'. Ibu belum bisa meninjau karena tadi masih mimpin rapat," imbuhnya.

Gedung yang beralamatkan di Kawasan CBD Bintaro Sektor VII RT 02/01, Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren tersebut roboh di sisi barat dan selatan. Saat kejadian, ada sejumlah pekerja yang sedang beristirahat dan tidak ada laporan soal korban.


Gedung tua yang roboh di Bintaro. Foto oleh: Michico/detikcom
Awalnya gedung tersebut dibangun oleh Jaya Property pada tahun 1995-1996 lalu dibeli oleh Panin Bank pada tahun 2000. Proyek pengerjaan tidak dilanjutkan karena tidak lulus uji kelayakan akibat bangunan miring. Setelah dibiarkan terbengkelai, ada tiga orang pengusaha yang membeli rangka bangunan.

Para pekerja sendiri sebenarnya sejak tanggal 1 Mei 2016 sedang melakukan perobohan manual dengan menggunakan alat Bodem atas permintaan pemilik baru. Pondasi bangunan dipastikan tidak kuat dan struktur bangunan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Saya sudah lama tinggal dekat sana, gedung itu dari tahun 1995 kondisinya memang gitu, makanya tidak digunakan karena tidak layak. Miring," ujar Dedi.

Pihak Pemkot Tansel menurutnya sudah mengetahui adanya informasi rencana perobohan oleh pemilik. Dedi mengatakan pemilik gedung itu nantinya akan dipanggil pihak yang berwajib untuk dimintai keterangan.

"Berita terakhir memang mau dirobohkan. Konstruksinya enggak dibagus. Maka tidak diselesaikan. Nanti dipanggil, dari Kapolres. Gedung itu sebelum ada Kota Tangsel, sudah berdiri. Masuknya wilayah Tangerang," jelas dia.

Lantas apakah ada rencana Airin untuk meninjau gedung roboh itu?

"Mungkin besok, tergantung hasil laporan. Tapi saya belum bisa memastikan," jawab Dedi. (elz/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads