"Untuk sarananya, semua sarana angkutan umum kita harus layak jalan. Dipilih mulai Senin depan (6 Juni 2016) sampai tanggal 24 Juni akan dilakukan ramp check secara sensus. Jadi harus semuanya kita cek karena kalau cuma sampling itu nanti kebetulan nggak betul semuanya. Di terminal tipe A Jabodetabek akan digunakan ramp check," ungkap Kepala BPTJ Elly Adriani Sinaga.
Hal itu disampaikan Elly dalam jumpa pers tentang "Reformasi Tata Kelola Terminal Kelas A di Jabodetabek" di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2016). Dalam jumpa pers itu hadir pula Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar serta Kabiro Informasi dan Komunikasi Publik Kemenhub Hemi Pamurahardjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menguji kelayakannya ada beberapa tempat yang menguji kelayakan. Harusnya ada tempat beberapa kecil dan kalau kita lihat di terminal ini namanya ruang sirkulasi bus nggak boleh terganggu. Ruang sirkulasi bus hanya busnya aja yang bisa bergerak di situ. Di ruang sirkulasi bus itu harus tidak boleh ada penumpang, harus busnya saja. Jadi penumpang harus menunggu di ruang tunggu. Selain bahaya, mengganggu pelayanan sehingga lama, sarana ini juga dipersyaratkan akan diujikan, ada tempat maintenance-nya," jelasnya.
Selain menyediakan fasilitas pengecekan bus, menyediakan ruang registrasi dan ruang istirahat bagi sopir bus, Elly mendorong terminal bus meningkatkan servis juga bagi penumpang.
"Pelayanan terhadap penumpang. Ini ada beberapa yang kami persyaratkan. Yang jelas penumpang harus tahu kapan dia akan berangkat. Nah ini kalau macet kita nggak tahu. Di dalam aturannya kalau bus terlambat setengah jam harus tetap diumumkan. Bahkan kalau tidak datang-datang sampai kasih 2 jam harus diumumkan dan dikasih snack," tuturnya.
"Kalau bus sudah 6 jam ini sudah nggak datang-datang diganti tiketnya dan dipindahkan dengan bus yang setara. Jadi kompensasinya harus diberikan dari kepala terminal kepada PO bus yang bertanggung jawab. Jadwalnya harus diberikan ke masyarakat jadi jangan sampai warga menunggu nggak jelas," imbuhnya.
Tak luput toilet yang harus bersih dan fasilitas lainnya. Peningkatan SPM dan fasilitas di 10 Terminal Tipe di Jabodetabek sudah dikomunikasikan dengan kepala terminal juga Dinas Perhubungan masing-masing daerah agar bisa memenuhi persyaratan tersebut.
"Mereka tanda tangan bahwa persyaratan tadi yang disebutkan akan mereka laksanakan. Jadi komitmen bersama dalam rangka keselamatan kendaraan untuk pengemudi dan penumpang. Semuanya dilakukan demi mencapai target zero accident untuk angkutan umum," tandas dia.
10 Terminal yang melayani bus AKAP di Jabodetabek yang diminta meningkatkan dan membenahi standar pelayanan minimalnya adalah:
1. Terminal Kp. Rambutan
2. Terminal Pulogadung
3. Terminal Kalideres
4. Terminal Rawamangun
5. Terminal Depok
6. Terminal Pondok Cabe
7. Terminal Bekasi
8. Terminal Poris Plawad
9. Terminal Baranangsiang
10. Terminal Pulogebang
(nwk/nwk)











































