"Kebiri kimia yang dikenakan pada penjahat seksual hanya penerapan harus dipilah-pilah antara pelaku kejahatan kekerasan seksual yang pelakunya anak-anak di bawah umur dan kejahatan seksual yang pelakunya orang dewasa, tentu ini kita lakukan," ujar Jaksa Agung Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Gagasan eksekusi kebiri kimia kata Prasetyo merupakan hasil pemikiran bersama dalam rapat terbatas bersama presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika disinggung ide kebiri berasal dari dirinya. Prasetyo hanya menjawab diplomatis.
"Nanti kalau saya ngomong begitu kesannya narsis," pungkasnya. (dra/dra)











































