"Artinya itu sebetulnya nggak bisa begitu. Saya ingin melakukan hal-hal lagi tentang hal itu. Jadi tidak bisa hal ini menjadi tumpang tindih kemudian menjadi macem gontok-gontokan dan sebagainya. Intinya saya ingin evaluasi itu," ujar Dirjen Perbubungan Darat Pudji Hartanto, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (2/6/2016).
Pudji menyebut beberapa perusahaan penyelenggara bus APTB telah ada yang mengajukan izin kepada Kemenhub. Namun, ia tak serta merta memberikan izin tersebut, tetapi masih akan melakukan evaluasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya kami ini konsen kepada penumpangnya. APTB itu memang sudah ada. Nah ini yang perlu kita layani. Kalo APTB memang yang mengeluarkan izin itu bukan Kementerian Perhubungan," ujar Elly. (rvk/rvk)