FPDIP WO, Paripurna Hanya Diikuti 226 Anggota DPR

FPDIP WO, Paripurna Hanya Diikuti 226 Anggota DPR

- detikNews
Senin, 21 Mar 2005 15:08 WIB
Jakarta - Fraksi PDIP akhirnya memilih walk out dalam sidang paripurna yang membahas kenaikan harga BBM. Praktis, dengan keluarnya 70 anggota FPDIP dari ruang sidang, sidang itu hanya diikuti 226 anggota DPR. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR Agung Laksono di gedung Nusantara II, gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Senin (21/3/2005). Duduk di kursi pimpinan sidang, selain Agung, juga tampak Wakil Ketua DPR Zainal Ma'arif. Sedangkan dua Wakil Ketua DPR lainnya, Muhaimin Iskandar dan Soetardjo Soerjogoeritno. Sidang dimulai pukul 14.25 WIB. Saat dibuka, sidang diikuti oleh 296 dari 547 anggota DPR. Jumlah anggota DPR ini sangat sedikit, meski tetap kuorum. Seluruh anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) tidak menghadiri sidang ini. Sejak dibuka, sidang paripurna yang membahas 5 opsi voting terkait kenaikan harga BBM ini sudah diinterupsi oleh anggota FPDIP Trimedya Panjaitan. Dia memprotes tentang pengetatan pengamanan di gedung DPR. Setelah itu, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo juga melakukan interupsi. "Sikap FPDIP masih tetap seperti semula menolak kenaikan harga BBM, karena belum ada keputusan dari DPR dan masih ada solusi yang dilakukan oleh pemerintah, seperti penarikan cukai dan efisiensi anggaran belanja. Kami menghargai fraksi lain yang mempunyai pandangan yang berbeda, dinamika aspirasi yang berkembang. Dan untuk menghargai anggota yang sudah menolak, maka saya meminta anggota FPDUP untuk berdiri," kata Tjahjo. "Dan kami juga meminta untuk diizinkan untuk tidak mengikuti sidang paripurna," imbuh Tjahjo. Setelah itu, semua anggota FPDIP keluar dari ruang sidang. Saat keluar, para anggota FPDIP ini diberi tepuk tangan. Sejumlah anggota DPR dari fraksi lain juga ada yang menyalami mereka. Tercatat, ada 70 anggota dari 109 anggota FPDIP yang hadir saat pembukaan sidang. Praktis, setelah 70 anggota FPDIP itu walk out, maka jumlah anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna berkurang menjadi 226 anggota DPR. Jumlah ini tidak mencapai 50 persen dari jumlah anggota DPR. (asy/)


Berita Terkait