Direkonstruksi, Begini Aksi Brutal 14 Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Bengkulu

Direkonstruksi, Begini Aksi Brutal 14 Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Bengkulu

Hery Supandi - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 18:49 WIB
Rekonstruksi pemerkosaan di Mapolres Rejang Lebong, Kamis 2 Juni 2016 (Foto: Hery Supandi/detikcom)
Bengkulu - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan gadis 14 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu. Ada 63 adegan yang diperagakan.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Rejang Lebong, Kamis (2/6/2016). Selain bocah JF (13), hadir 5 pelaku dewasa. Sementara 7 pelaku yang sudah divonis, digantikan oleh penyidik. Hadir juga jaksa dan pengacara.

Dalam rekonstruksi diketahui bahwa bocah JF memperkosa korban sebanyak 2 kali. Sementara pelaku lainnya mencekik dan memukul korban dengan menggunakan kayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasatreskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas JF. Sekadar diketahui, JF menyerahkan diri ke polisi beberapa waktu lalu setelah 7 pelaku divonis dan sisanya masih disidik.

"Ada 63 adegan. Jika sudah lengkap, berkas JF akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Chusnul.

Kasus pemerkosaan ini menyita perhatian banyak kalangan. Korban diperkosa oleh 14 orang. 7 Pelaku divonis 10 tahun penjara, 5 pelaku masih diproses di Kejaksaan Curup, dan JF masih dalam proses pemberkasan. Sementara satu pelaku lainnya buron.

(trw/trw)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads