Rotasi pejabat eselon II dan II berdasarkan SK Jaksa Nomor : KEP-410/A/JA/05/2016. Setidaknya ada 38 orang pejabat eselon II yang diganti, sedangkan pejabat eselon II yang digeser sebanyak 110 orang.
Beberapa diantaranya pejabat eselon II yang mendapat rotasi yaitu Sekretaris Jaksa Muda (Sesjam) Bidang Intelijen Fietra Sany menjadi Sesjam Bidang Pembinaan. Sementara posisi Fietra, digantikan oleh Suyadi yang sebelumnya menjabat Kajati Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Kepala Kajati Sumatera Utara, Jaksa Agung menujuk Bambang Sugeng Rukomono yang sebelumnya inspektur IV pada Jamwas. Rotasi juga mengenai Kapuspenkum Amir Yanto yang digeser menjadi Kabiro Perencanaan pada Jambin. Posisi Amir diisi oleh Mohammad Rum yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta.
Heru Sriyanto ditunjuk sebagai direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum pada Jampidum. Sementara Ida Bagus Nyoman Wismantanu didapuk menjadi wakil Kejati Denpasar, sebelumnya menjabat koordinator pada Jampidsus.
Lalu Koordinator pada Jamintel Firdaus Dewilmar ditunjuk sebagai kajati Gorontalo. Sedangkan Kajati Jayapura, Herman DM Lose Da Silva menjadi inspektur III pada Jamwas, jabatan kajati Papua ditempati Fachruddin yang sebelumnya Wakajati Bangka Belitung. Untuk Kajati Riau ditunjuk Uung Abdul Syukur yang sebelumnya menjabat sebagai inspektur I pada Jamwas. Uung mengantikan Susdiyarto Agung Praptono yang didapuk sebagai Kajati Sumatera Selatan.
Di jajaran pejabat eselon III berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Kep-IV-312/C/05/2016 posisi kepala Sub bidang Dokumentasi pada Bidang Hubungan Media Massa Puspenkum Kejagung, Suhendri ditunjuk sebagai koordinator pada Kejati Sumut. Sementara Martha Parulina Berliana ditunjuk sebagai koordinator pada Kejati Jawa Tengah, sebelumnya menjabat jaksa fungsional pada Kejati DKI.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung AM Prasetyo mengatakan mutasi ini untuk peningkatan wawasan yang luas. Mereka yang dirotasi diharapkan dapat mengemban tugas lebih baik.
"Penegakan hukum belum bisa sepenuhnya memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Rendahnya integritas penegak hukum, dan jauh daari transparan sepatutnya jadi bahan renungan bagi kita semua," ujar Prasetyo dalam sambutannya di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Dia mengingatkan jajaran dibawahnya untuk tidak melakukan perbuatan tidak terpuji. Terlebih perbuatan yang dapat mencederai korps Adiyaksa.
"Pemahaman dan revolusi mental menjadi salah satu tujuan dan outputnya mengubah paradigma lama. Mebiasakan yang benar, tentunya bukan hanya kepentingan institusi tapi masyarakat dan negara. Setiap kejaksaan mampu untuk melakukan revolusi mental," pungkasnya.
(edo/rvk)











































