"Menilik sejarah perjalanan bangsa yang tidak terbantahkan, maka sepatutnya PKI yang seharusnya minta maaf ke pemerintah dan rakyat. Namun pada kenyataannya, PKI masih tetap berusaha eksis dan sejak awal reformasi telah tiga kali kongres, berusaha memutarbalikan fakta sejarah, menyebar film dan video yang berisi fitnah, berusaha membersihkan diri dan melimpahkan kesalahan pada pihak lain khususnya Orba, TNI dan umat islam," jelas Indra membacakan kesimpulan di lokasi Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut dia, sejarah mencatat ada pemberontakan PKI pada 1948 dan 1965. Pemberontakan 1948 terjadi saat pemerintah Indonesia berjuang melawan agresi Belanda, dan saat 1965 ketika Sukarno dan rakyat Indonesia melaksanakan dwi komando rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkat kesadaran bersama, pada saat ini tidak ada lagi stigma yang tersisa dari cucu eks PKI. Semua hak-hak sipil sudah pulih. Untuk itu hendaknya tidak usah cari cara rekonsiliasi," tegasnya.
Pemerintah, LSM, serta berbagai pihak juga diminta tidak mengutak atik masa lalu terkait peristiwa 1965.
"Karena akan membuka luka lama dan bisa membentuk konflik horizontal. Akan lebih bijak bila kita melupakan masa lalu dan melihat masa depan," tegasnya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini