Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 3,6 Miliar

Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 3,6 Miliar

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 18:19 WIB
Polda Metro Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 3,6 Miliar
Foto: Polda Metro Jaya bekuk sindikat pengedar uang dolar AS palsu (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat pengedar dolar palsu senilai USD 264.700 atau sekitar Rp 3,6 miliar. Delapan orang tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Delapan tersangka yakni LUK (38), IKA (59), WDG (39), IGN (39), RUS (46), DEB (54), RAY (48) dan seorang wanita berinsiail YAS (56). Mereka ditangkap di beberapa lokasi pada 27 Mei lalu.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat pada 27 Mei lalu, ada kegiatan transaksi jual-beli Dolar palsu pecahan USD 100.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Polda Metro Jaya bekuk sindikat pengedar uang dolar AS palsu (Mei Amelia/detikcom)

"Informasi tersebut kami tindaklanjuti dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka LUK dan IKA di KFC Sarinah, Thamrin, Jakpus," ujar Andi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Dari tersangka LUK dan IKA itu, polisi menyita barang bukti dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak 996 lembar. Kedua tersangka menyebut uang palsu tersebut didapatkan dari tersangka WLM yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"WLM ini masih buron, dan satu lagi yang buron yakni MUH. Para tersangka yang kami tangkap inj mengaku mendapatkan dolar palsu ini dari WLM dan MUH," imbuhnya.

Dari penangkapan LUK dan IKA, polisi kemudian mengembangkan kasus sehingga pada Minggu (29/5) ditangkap tersangka DEB, EDG, IGN dan RUD di depan Kebon Binatang Ragunan, Jaksel. Dari keempat tersangka disita barang bukti 1.581 lembar dolar palsu pecahan USD 100.

Setelah itu, tersangka lainnya yakni YAS dan RAY ditangkap di Blok M Plaza, Jaksel pada tanggal 30 Mei 2016. Dari keduanya polisi menyita USD 7.000. "Kedua tersangka ini juga mengaku mendapatkan dolar palsu itu dari tersangka WLM yang masih buron," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang puasa nanti.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan adanya peredaran uang palsu. Lebih baik menukarkan uang ke bank," kata Awi. (mei/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini