Polisi Gelar Olah TKP di 3 Lokasi Aksi 'Gang Rape', Gubuk Hilang untuk Permukiman

Polisi Gelar Olah TKP di 3 Lokasi Aksi 'Gang Rape', Gubuk Hilang untuk Permukiman

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 18:12 WIB
Polisi menyisir lokasi 'gang rape' beraksi melampiaskan nafsu ke siswi SD, Kamis 2 Juni 2016 (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Kasus 'Gang Rape' dengan korban siswi SD di Semarang, ternyata terjadi sudah sejak bulan April lalu. Hal itu terbukti dari lokasi pertama yaitu gubuk di persawahan yang ternyata sudah rata dengan tanah proyek perumahan.

Dari pekerja proyek lokasi yang berada di Jalan Sugiono, Kelurahan Pedurungan Lor RT 2 RW 5, Kecamatan Pedurungan, Semarang itu, sawah sudah diurug tanah sekitar 20 hari lalu atau awal bulan Mei, sehingga tidak mungkin ada gubuk di sana.

Foto: Angling AP/detikcom

"Diuruk 20 harian lalu. Ada dua gubuk di sini, yang paling dekat jalan ya jaraknya 10 meteran," kata salah satu pekerja proyek, Haryono, Kamis (2/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ada proyek tersebut, lokasi sawah yang memang tersembunyi di belakang perumahan itu kerap didatangi sekelompok pemuda pada malam hari. Namun tidak diketahui apa yang dilakukan mereka.

"Ini kata petani di sini memang sering banyak anak nongkrong. Jadi motor di parkir di pinggir jalan tapi yang punya tidak ada," ujarnya.

Foto: Angling AP/detikcom

Tim Inafis Polrestabes Semarang dan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang mendatangi lokasi tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan meyakinkan penyidik. Sementara itu Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini mengatakan dipastikan persetubuhan di gubuk itu dilakukan sejak bulan April.

"Kita mencari tahu apakah April atau Mei, ternyata April, karena tanahnya sudah diuruk," tandas Kumarsini.

"Di gubuk itu tanggal 4 dan 6 April," imbuhnya.

Foto: Angling AP/detikcom

Dari pantauan di lapangan, sawah yang dimaksud memang sudah ditimbun tanah, sedangkan gubuk yang menjadi tempat kejadian perkara sudah dibongkar dan sisa-sisanya diletakkan di pinggir jalan.

Polisi juga mendatangi lokasi lain yaitu depo pasir di Plamongan Sari Raya, Pedurungan Kidul RT 2 RW 7, Kecamatan Pedurungan dan rumah pelaku yang masih buron, NM di Jalan Plamongan Sari RT 02 RW 12, Plamongan Sari.

"Kami dari Polrestabes Semarang melakukan pengecekan TKP untuk melengkapi berkas perkara dan meyakinkan penyidik. Kita kesulitan menemukan yang gubuk karena sudah diratakan pengembang, makanya kita harus datang ke TKP," terang Kumarsini.

Foto: Angling AP/detikcom

Diberitakan sebelumnya, korban yang berusia 12 tahun dikabarkan disetubuhi 21 pria di tiga tempat dan waktu yang berbeda di bulan Mei. Dari hasil penyelidikan pelaku ternyata 8 orang dan 6 diantaranya sudah ditangkap. Tersangka yang sudah ditangkap yaitu 3 dewasa bernama Wahyu Adi Wibowo (36), Johan Galih Dewantoro (19), dan Lutfi Adi Prabowo (19). Sedangkan tiga lainnya di bawah umur yaitu IA (16), RS (17), dan MA (15). (alg/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads