"Ada aliran dana yang ditemukan PPATK disampaikan pada kita yang masuk rekening saudara La Nyalla termasuk istri dan anaknya. Ini yang tentu akan kita dalami kembali, kita memegang teguh azas praduga tidak bersalah, boleh saja orang punya uang sebanyak-banyaknya tetapi dia harus bisa jelaskan dari mana asal uang itu sekarang yang bersangkutan sedang hadapi proses hukum," jelas Prasetyo dalam jumpa pers di kantornya, Jl Hasanuddin, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Prasetyo, informasi itu diberikan PPATK dan terus didalami. Jaksa penyidik mendalami aliran dana dengan kasus yang disangkakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlahnya saya lupa. Tetapi cukup banyak," tambah dia.
Prasetyo menolak memberi tahu pengirim dana ke La Nyalla, istri, dan anaknya.
"Ini yang maasih harus kita dalami tidak mungkin saya ceritakan semua kepada kalian semua. Nanti akan kita dalami lagi kapan masuknya yang pasti aliran itu ada. Ini perlu kita syukuri bahwa meskipun kita sudah cium hal ini juga tetapi sekarang lebih konkrit lagi. Masukan dari PPATK tentu bisa dipertanggungjawabkan," tutup dia. (dra/dra)










































