Anggota DPR: Kasur Bukan Standar Isi Ruang Kerja Kami

Anggota DPR: Kasur Bukan Standar Isi Ruang Kerja Kami

M Iqbal - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 18:02 WIB
Kasur dan kursi pijat di ruang istirahat Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Elizabeth Astari Retaduari/detikcom)
Jakarta - Ruang kerja wakil ketua DPR Fadli Zon ramai diperbincangkan lantaran ada kasur di dalamnya. Anggota Fraksi Golkar DPR Eni Maulani Saragih menilai sah-sah saja Fadli membawa kasur, tapi hal itu memang bukan standar ruang kerja anggota DPR.

"Ya nggak apa-apa kalau kasur dibawa, itu pribadi nggak masalah. Kalau dibilang kasur itu standar ruang kerja anggota, ya nggak," ucap Eni di gedung DPR, Kamis, Kamis (2/6/2016).

Eni mengatakan, anggota dewan memang bebas membawa apa saja ke ruangan kerjanya untuk menunjang kinerja dewan, misal kasur, TV, atau apapun. Tapi perlu dipahami bahwa kasur sekalipun tak perlu dinilai negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin Pak Fadli karena kerja dari pagi sampai malam jadi perlu kasur, tapi bukan standar atau disiapkan oleh kesekjenan," terang anggota Banggar DPR itu.

Intinya, tiap anggota dewan punya kebutuhan dan kenyamanan masing-masing menata ruang kerjanya di DPR, yang pasti apapun mendukung kinerja.

"Standarnya macam-macam. Kalau saya mungkin perlu bantalan empuk di kursi, itu cukup," ucap ketua DPP Golkar itu. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads