"Ya nggak apa-apa kalau kasur dibawa, itu pribadi nggak masalah. Kalau dibilang kasur itu standar ruang kerja anggota, ya nggak," ucap Eni di gedung DPR, Kamis, Kamis (2/6/2016).
Eni mengatakan, anggota dewan memang bebas membawa apa saja ke ruangan kerjanya untuk menunjang kinerja dewan, misal kasur, TV, atau apapun. Tapi perlu dipahami bahwa kasur sekalipun tak perlu dinilai negatif.
"Mungkin Pak Fadli karena kerja dari pagi sampai malam jadi perlu kasur, tapi bukan standar atau disiapkan oleh kesekjenan," terang anggota Banggar DPR itu.
Intinya, tiap anggota dewan punya kebutuhan dan kenyamanan masing-masing menata ruang kerjanya di DPR, yang pasti apapun mendukung kinerja.
"Standarnya macam-macam. Kalau saya mungkin perlu bantalan empuk di kursi, itu cukup," ucap ketua DPP Golkar itu. (bal/tor)











































