"Kemarin kita razia lapas dan ditemukan satu paket narkoba diduga sabu serta alat hisapnya," kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso saat dihubungi detikcom, Kamis (2/6/2016).
"Masih diduga sabu karena belum ada penjelasan dari ahli. Setelah ada penjelasan dari ahli bahwa itu benar sabu baru sah secara hukum, sekarang istilahnya masih diduga," sambungnya menjelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan seorang napi inisial EEN, pelaku penganiayaan Bripda Kurniawan, telah diamankan di tahanan Polda Gorontalo. Rencananya hari ini EEN akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk kemudian di-BAP Jumat (3/6/2016).
"Statusnya pelaku. Yang bersangkutan ini (EEN) diindikasikan memakai narkoba," ujarnya.
"Satu paket diduga sabu yang ditemukan itu bukan di sel EEN, di sel lain," kata Bagus.
(idh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini