"Nanti sore ke TKP lagi untuk menentukan tempat dan waktu kejadian. Besok rencana kita panggil terlapor sebagai saksi karena bisa saja berkembang. Hanya sebagai saksi dulu," ujar Kapolsek Ciracas Kompol Tuti Aini kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Bogor, Kamis (2/6/2016).
Tuti melanjutkan, pengecekan TKP merupakan kelanjutan dari pelaporan ayah korban. Hasil visum dari bocah tersebut pun dikatakannya sudah keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga akan melakukan pemanggilan kepada saksi sejumlah 5 orang. Hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut.
"Saksi dari korban, ayah, nenek, ibunya. Alat bukti belum cuma hasil visum," pungkas Tuti.
Perbuatan bejat itu diduga dilakukan pada 18 April lalu. Saat itu, bocah tersebut dititipkan oleh pengasuhnya ke kedua terduga karena hendak pengajian. Saat dititipkan, kedua terduga tersebut melakukan aksi bejatnya di rumah kontrakan pelaku di Ciracas, Jakarta Timur. (rvk/rvk)











































