Menurut ibu korban, hingga saat ini korban masih terus mengeluh rasa sakit pada bagian kemaluannya. Lebih dari itu, sikap korban juga mengalami perubahan drastis yakni jadi lebih emosional dan tempramental.
"Jangankan jalan untuk sekadar duduk aja gak kuat nahan sakit, terus sering sakit panas habis itu lemes, sikapnya juga berubah jadi pemarah dan kalau udah marah badannya langsung drop kemudian nangis," ujar ibu korban kepada detikcom di kediamannya wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (02/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini ketika saya temui sudah ada perubahan komunikasi ya, jadi yang awalnya murung dan susah bicara, sedikit demi sedikit mulai berinteraksi. Kalau soal perubahan prilaku yang bisa melihat kan psikolog, kalau kami hanya memberi pendampingan saja," ujar Endang saat dikonfirmasi.
Lanjut Endang, jika nantinya kedua pelaku terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum dengan mengacu pada aturan Sistem Pradilan Pidana Anak (SPPA).
"Karena mereka di bawah umur, jadi prosesnya kita tetap tunduk pada sistem peradilan pidana anak," tegasnya.
Kejadian dugaan pencabulan itu terjadi Senin 18 April 2016. Saat itu korban dititipkan oleh pengasuhnya ke pelaku karena hendak mengikuti pengajian. Ketika korban dititipkan, di situlah kedua pelaku yang masih di bawah umur diduga melakukan aksi bejatnya di sebuah rumah kontrakan pelaku. (hri/hri)











































