Ivan Haz Resmi Dipecat, PPP: Kami Akan Proses Penggantinya di DPR

Ivan Haz Resmi Dipecat, PPP: Kami Akan Proses Penggantinya di DPR

M Iqbal - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 15:14 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Rapat paripurna DPR siang tadi memutuskan pemberhentian anggota Fraksi PPP Ivan Haz, terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya. PPP segera mencari pengganti menantu mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin itu.

Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan fraksi akan menyiapkan anggota DPR pengganti Ivan sehingga tidak ada kekosongan.

"Tentunya setelah putusannya resmi disampaikan kepada saudara Ivan dan fraksi, maka PPP akan menyiapkan proses penggantian sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Arsul Sani dalam pesan singkat, Kamis (2/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pergantian yang umum berlaku adalah pimpinan DPR menyurati fraksi/parpol juga KPU untuk menyiapkan pengganti. Kemudian KPU akan memberi tahu nama pengganti, yaitu caleg dengan perolehan suara terbanyak di bawah Ivan pada dapil yang sama.

"PPP menghormati apa yang telah diputuskan oleh MKD," ucap Arsul yang juga Dewan Penasihat Fraksi PPP DPR.

Ivan Haz resmi diberhentikan dari DPR setelah paripurna membacakan surat MKD tentang pemberhentian Ivan Haz dari anggota DPR. MKD menilai kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga itu pelanggaran berat. Kasus ini juga sedang bergulir di Polda Metro Jaya yang sudah melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads