Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan fraksi akan menyiapkan anggota DPR pengganti Ivan sehingga tidak ada kekosongan.
"Tentunya setelah putusannya resmi disampaikan kepada saudara Ivan dan fraksi, maka PPP akan menyiapkan proses penggantian sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Arsul Sani dalam pesan singkat, Kamis (2/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPP menghormati apa yang telah diputuskan oleh MKD," ucap Arsul yang juga Dewan Penasihat Fraksi PPP DPR.
Ivan Haz resmi diberhentikan dari DPR setelah paripurna membacakan surat MKD tentang pemberhentian Ivan Haz dari anggota DPR. MKD menilai kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga itu pelanggaran berat. Kasus ini juga sedang bergulir di Polda Metro Jaya yang sudah melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan. (bal/tor)