"Kami mau lapor siapa-siapa saja bisa yang jenguk di sini. Keluarga, pengacara, anak mereka bisa izin di sini," kata tim kuasa hukum La Nyalla, Djamal Aziz, usai menjenguk kliennya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Menurut dia, penyidik telah memberikan izin agar La Nyalla dijenguk keluarga. "Tetapi harus ke sini, nanti ada yang beri izin," ujar Djamal yang juga Ketua Komite Wasit PSSI ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu. Keluarga iya. Belum tahu juga saya tidak ngurus istri, saya urus klien saya, sahabat saya," kata Djamal.
Mengenai pelimpahan berkas ke persidangan, Djamal mengatakan hal tersebut kewenangan penyidik. "Itu hak penyidik jangan tanya saya. Insya Allah siap. Nanti kita lihat proses hukumnya, mudah-mudan doakan saja," kata dia. (aan/mad)











































