Begini Sepinya Paripurna DPR Bahas RUU Pilkada, Tersisa 107 Wakil Rakyat

Begini Sepinya Paripurna DPR Bahas RUU Pilkada, Tersisa 107 Wakil Rakyat

M Iqbal - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 12:57 WIB
Banyak bangku kosong di Paripurna DPR 2 Mei 2015 (M Iqbal/detikcom)
Jakarta - Ada isu penting yang dibahas dalam paripurna DPR hari ini, yaitu pengesahan RUU tentang Pilkada. Namun ternyata jumlah anggota DPR yang bertahan di kursinya tinggal 107 orang, dari semula 238 orang pada pukul 11.10 WIB.

Pantauan di ruang sidang paripurna gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016), kursi-kursi anggota tampak banyak sekali yang kosong sejak paripurna dimulai sekitar pukul 10.35 WIB.


Saat bunyi bel tanda paripurna dimulai pukul 10.35 WIB, dalam absensi hanya 186 anggota dari 558 yang hadir. Artinya 372 anggota tidak hadir. Kemudian jumlahnya bertambah hingga pukul 11.10 WIB menjadi 238 anggota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat paripurna DPR bergulir yang dimulai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2015, banyak anggota DPR keluar sidang paripurna dan kebanyakan tak masuk lagi.


Jumlah yang hadir bisa dihitung dari balkon tempat wartawan mengamati jalannya sidang. Banyak kursi kosong, dari jumlah total 558 anggota DPR, pada pukul 12.20 WIB hanya ada 107 orang yang masih berada di kursinya, termasuk pimpinan DPR 4 orang minus Fahri.

Sehingga dengan begitu ada 451 orang yang tidak hadir saat agenda pembahasan RUU Pilkada. Sebanyak 115 di antaranya mengajukan izin resmi karena sosialisasi 4 pilar. Jumlah 107 tentu tidak kuorum untuk pengambilan keputusan. Kuorum sidang paripurna hari ini adalah 280 anggota DPR.

(bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads