Pantauan di ruang sidang paripurna gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016), kursi-kursi anggota tampak banyak sekali yang kosong sejak paripurna dimulai sekitar pukul 10.35 WIB.
![]() |
Saat bunyi bel tanda paripurna dimulai pukul 10.35 WIB, dalam absensi hanya 186 anggota dari 558 yang hadir. Artinya 372 anggota tidak hadir. Kemudian jumlahnya bertambah hingga pukul 11.10 WIB menjadi 238 anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jumlah yang hadir bisa dihitung dari balkon tempat wartawan mengamati jalannya sidang. Banyak kursi kosong, dari jumlah total 558 anggota DPR, pada pukul 12.20 WIB hanya ada 107 orang yang masih berada di kursinya, termasuk pimpinan DPR 4 orang minus Fahri.
Sehingga dengan begitu ada 451 orang yang tidak hadir saat agenda pembahasan RUU Pilkada. Sebanyak 115 di antaranya mengajukan izin resmi karena sosialisasi 4 pilar. Jumlah 107 tentu tidak kuorum untuk pengambilan keputusan. Kuorum sidang paripurna hari ini adalah 280 anggota DPR.
(bal/tor)













































