Saat Ketua KPK Singgung Kesederhanaan Seladi dan Tanggung Jawab Negara

Saat Ketua KPK Singgung Kesederhanaan Seladi dan Tanggung Jawab Negara

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 12:46 WIB
Saat Ketua KPK Singgung Kesederhanaan Seladi dan Tanggung Jawab Negara
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Dari Kota Malang di Jawa Timur, kesederhanaan Brigadir Polisi Kepala Seladi 'mendunia'. Seladi menolak suap, bahkan dari tetangganya yang meminta bantuan saat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca juga: Fenomena Bripka Seladi yang Memukau Publik!

Kesederhanaan Seladi menginspirasi banyak tokoh di Indonesia, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. Di hadapan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara, Agus memuji kesederhanaan dan integritas Seladi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingat di Polri beberapa waktu yang lalu ada berita (Bripka) Seladi. Kita harus mengakui menghormati mengapresiasi integritasnya," kata Agus saat memberikan sambutan usai menerima buku laporan hasil pemeriksaan keuangan BNPT tahun 2015 di Auditorium Pusdiklat BPK RI, Jl Binawarga II, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Hadir dalam penyerahan laporan ini antara lain Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menhub Ignasius Jonan, Menkum HAM Yasonna Laoly.

Di sisi lain, kata Agus, negara harus merasa bersalah karena belum memberikan kebutuhan yang cukup bagi rakyat khususnya aparatnya. "Dalam waktu yang sama sebagai negara kita harus merasa bersalah. Kenapa kita kemudian tidak memberikan kebutuhan yang cukup?," kata dia.

Baca juga: Bripka Seladi: Cari Sampingan Lebih Nikmat Jadi Pemulung

Menurut Agus sudah saatnya manajemen negara ini diubah serta dibangun menjadi lebih transparan dan akuntabel. Apalagi saat ini Indonesia sudah masuk kategori menangah bukan lagi negara sangat miskin.

Namun faktanya masih banyak sejumlah kebutuhan rakyat yang belum bisa dipenuhi oleh negara. Misalnya soal jatah uang makan bagi narapidana yang saat ini masih Rp 17 ribu per orang setiap harinya.

"Saya tadi bisik-bisik dengan Pak Yasonna Laoly (Menkumham) bayangkan kalau seorang dipenjara kemudian mereka mendapat jatah makan Rp 17.000 sehari dan ini harus makan 3 kali ini. Apa keunggulan yang harus dimakan kalau kangkung mungkin daunnya sudah gak ada itu tinggal batangnya saja," papar Agus.

"Jadi sudah waktunya kita berubah. Saya sering menyebut APBN pada waktu Pak SBY pertama kali menjabat hanya Rp 400 triliun hari ini sudah lebih dari 2100 triliun itu berarti lima kali," tambah Agus.

(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads