Kemenhub: Kita Malu Terminal Darat Selalu Bermasalah, Akan Diperbaiki

Kemenhub: Kita Malu Terminal Darat Selalu Bermasalah, Akan Diperbaiki

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 12:34 WIB
Kemenhub: Kita Malu Terminal Darat Selalu Bermasalah, Akan Diperbaiki
Foto: Acara Rakernis Angkutan Jalan dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (Aditya Fajar/detikcom)
Jakarta - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto berjanji melakukan perbaikan pelayanan pada sektor terminal angkutan jalan dan jembatan timbang. Dua sektor ini selama ini disebutnya selalu bermasalah.

"Jadi dari hasil evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, melihat perlu adanya perbaikan pelayanan di sektor terminal angkutan jalan," ujar Pudji di Rakernis Angkutan Jalan dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2016).

"Kita malu, selama ini kita tahu kalau terminal darat itu selalu bermasalah. Coba lihat pelayanan kereta api sudah baik, terminal udara juga sudah baik sesuai standarnya. Jadi kita akan lakukan perbaikan pelayanan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Acara Rakernis Angkutan Jalan dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (Aditya Fajar/detikcom)

Proses pengalihan penyelenggaraan Terminal Penumpang Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor ( UPPKB) dari pemerintah pusat ke pemerintah pusat sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pudji pun menilai dengan adanya pengalihan pelayanan dari daerah ke pusat akan muncul pengawasan yang terkontrol.

"Jadi harapan ke depannya bisa mengubah pelayanan yang ada selama ini bagi pengguna bus di terminal maupun angkutan barang di jembatan timbang. Ya kalau tidak bisa dibina ya nanti kita binasakan, sehingga bisa terkontrol," tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menyampaikan dari 143 Terminal tipe A baru 86 Terminal yang bersedia untuk diserahkan, 43 belum bersedia dan 14 masih ditunda untuk proses administrasi di pemerintah daerah. Sedangkan untuk UPPKB atau jembatan timbang dari 149, yang sudah bersedia diserahkan 141 dan 8 tidak diserahkan karena sudah berubah fungsi.

"Alasan ditundanya mungkin karena banyak yang sudah berubah fungsi dan terkendala proses administrasi di daerah. Ada yang lokasinya jauh dari pusat kota sehingga terminal yang dibangun jadi kosong melompong," ucap Sugiharjo.

Dalam Rakernis ini juga dilakukan penandatanganan MoU serah terima pengelolaan Terminal tipe A serta UPPKB dari pemerintah daerah ke pemerintah Pusat oleh 6 pemerintah daerah yaitu Provinsi Yogyakarta, Provinsi Maluku, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Singkawang, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Lampung Tengah yang telah melengkapi administrasi yang di persyaratan dalam proses pengalihan. (adf/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads