Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto yang interupsi di sidang paripurna minta klarifikasi soal dugaan kunker fiktif anggota DPR di sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
"Saya kira ketua BPK bisa menyampaikan duduk persoalannya sehingga publik bisa memahami penjelasan itu, sehingga kunker anggota DPR yang disebut menyebabkan kerugian negara Rp 1 triliun bisa clear," ucap Yandri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini ada permasalahan muncul soal kunker adalah masih dalam proses pemeriksaan yang belum bisa diketahui media, karena itu kami nyatakan hampir sebagian besar hanya persoalan adminsitrasi pelaporan saja," jelas Harry.
Harry mengatakan, selama 5 tahun ini, laporan keuangan DPR selalu mendapat opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dan kami temukan tidak ada kunjungan kerja fiktif. Demikian," sambung Harry disambut tepuk tangan anggota DPR.
Dugaan kunker fiktif ini bermula dari adanya surat Fraksi PDIP kepada anggotanya untuk memperbaiki laporan kunker perseorangan sejak masa sidang pertama, karena ada surat BPK. Dalam suratnya, PDIP mengatakan BPK meragukan keterjadian kunker sebagian anggota DPR. (bal/tor)