Tok! Paripurna DPR Resmi Pecat Ivan Haz

Tok! Paripurna DPR Resmi Pecat Ivan Haz

M Iqbal - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 11:57 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sidang paripurna DPR akhirnya resmi memberhentikan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz karena kasus dugaan penganiyaan terhadap asisten rumah tangganya. Ivan resmi bukan lagi wakil rakyat.

Pemberhentian itu dibacakan dalam sidang paripurna DPR yang dipimpin Taufik Kurniawan di ruang paripurna gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Taufik membacakan surat dari MKD tentang pemberhentian anggota dewan. Taufik tak menyebutkan nama Ivan Haz sebagai anggota yang akan diberhentikan, namun sebagaimana diketahui satu-satunya anggota DPR yang diputuskan dipecat MKD adalah Ivan Haz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah laporan keputusan MKD dapat disetujui?" tanya Taufik.

"Setuju...!!!" jawab beberapa anggota mewakili yang lainnya. Tok! Taufik Kurniawan mengetok palu. Ivan Haz anggota Fraksi PPP resmi diberhentikan dari DPR.

Keputusan MKD DPR memberhentikan Ivan Haz itu sebelumnya dibacakan pada 20 April lalu. Kasusnya adalah penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Topiah (20). Kasus ini juga bergulir di Polda Metro Jaya.

Posisi Ivan Haz sebagai anggota DPR akan digantikan oleh calon anggota legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di dapil Jawa Timur XI Ivan Haz pada Pileg 2014 lalu. Untuk diketahui, hampir tidak pernah ada anggota DPR diberhentikan karena kasus penganiayaan. (bal/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads