Kliennya Suap 2 Hakim Tipikor Rp 1 Miliar, Pengacara: Saya Juga Kaget

Kliennya Suap 2 Hakim Tipikor Rp 1 Miliar, Pengacara: Saya Juga Kaget

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 02 Jun 2016 11:44 WIB
Janner Purba usai menjalani pemeriksaan di KPK (rini/detikcom)
Jakarta - Dua terdakwa korupsi Edy Santoni dan Syafei Syarif diam-diam berusaha menyuap hakim Janner Purba dan Toton sebesar Rp 1 miliar. Sebagai imbalannya, Edy dan Syafei berharap divonis bebas.

"Itu tanpa sepengetahuan kami. Saya juga kaget, saya tahunya malah dari wartawan," kata pengacara Eddy-Syafei, Abu Yamin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/6/2016). Abu menjadi pengacara Edy dan Syafei untuk kasus dugaan korupsi RSUD Bengkulu.
Tapi KPK mengetahui kejahatan itu dan membekuknya pada Senin (25/5) lalu. Rencananya vonis bebas akan dibacakan pada Selasa (26/5) keesokan harinya. Abu mengaku terakhir bertemu dengan Edy dan Syafei terakhir adalah pada persidangan sebelumnya.

"Kami tidak pernah memberikan pertimbangan selain pertimbangan sesuai jalur hukum. Tidak pernah sedikit pun memberikan masukan jalan lain," kata Abu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, Abu sangat tidak menyangka kliennya nekat menyuap hakim. Apalagi yang menangkap keduanya adalah KPK. Sebagai warga yang baik, Abu siap memberikan keterangan ke KPK sepanjang dibutuhkan. Di kasus OTT KPK itu, Abu bukanlah pengacara Edy dan Syafei.

"Kalau bertindak, KPK itu tidak sembarangan lho," ujar Abu.
Atas operasi tangkap tangan itu, KPK telah menetapkan orang-orang di bawah ini:

1. Hakim Janner Purba, ditahan dengan status tersangka.
2. Hakim Toton, ditahan dengan status tersangka.
3. Hakim Siti Insirah, dijadikan saksi.
4. Terdakwa korupsi Edy Santoni ditahan dengan status tersangka.
5. Terdakwa korupsi Syafei Syarif ditahan dengan status tersangka.
6. Panitera pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu Badarudin Bachsin ditahan dengan status tersangka. (asp/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads