"Itu tanpa sepengetahuan kami. Saya juga kaget, saya tahunya malah dari wartawan," kata pengacara Eddy-Syafei, Abu Yamin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/6/2016). Abu menjadi pengacara Edy dan Syafei untuk kasus dugaan korupsi RSUD Bengkulu.
![]() |
"Kami tidak pernah memberikan pertimbangan selain pertimbangan sesuai jalur hukum. Tidak pernah sedikit pun memberikan masukan jalan lain," kata Abu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bertindak, KPK itu tidak sembarangan lho," ujar Abu.
![]() |
1. Hakim Janner Purba, ditahan dengan status tersangka.
2. Hakim Toton, ditahan dengan status tersangka.
3. Hakim Siti Insirah, dijadikan saksi.
4. Terdakwa korupsi Edy Santoni ditahan dengan status tersangka.
5. Terdakwa korupsi Syafei Syarif ditahan dengan status tersangka.
6. Panitera pengganti Pengadilan Tipikor Bengkulu Badarudin Bachsin ditahan dengan status tersangka. (asp/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini