"Sebelumnya guru pernah memotong rambut anak pelaku dengan alasan mendidik," kata Kapolres Mempawah AKBP Dedi Agustono kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).
Cara Jamilah mendidik murid-muridnya ini ternyata tidak bisa diterima oleh dua orangtua murid, Eko Sutarko dan Suparno. Keduanya lalu mendatangi Jamilah yang sedang duduk-duduk bersama tetangganya di Desa Radak Baru Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (19/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku Suparno langsung mengangkat rambut korban dan pelaku Eko Sunarko langsung memotong rambut korban dengan gunting," paparnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan mengambil bukti rambut Jamilah yang dipotong oleh kedua pelaku. Polisi juga mengamankan gunting yang digunakan untuk memotong rambut. Kedua orang tua murid yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan tersebut juga dipanggil ke Polsek Terantang. (imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini