Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka Sofyan Maulana (23) ditangkap di rumahnya di Jl Kayuputih 3 RT 03/01 Kelurahan Pondokcabe Udik, Tangerang Selatan, malam tadi.
"Tersangka ini membobol ATM Muamalat di SPBU Pasar Minggu dengan kerugian Rp 35,8 juta," ujar Eko kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tersangka polisi menyita barang bukti kertas dan kabel ties, HP Samsung J5, uang tunai Rp 131 juta, 3 buat ATM BNI, 1 buah ATM BCA, 1 buah ATM Bank Permata, dan 1 buah ATM Bank Mandiri.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkas Eko. (mei/aan)










































