Kupu-kupu malam yang diamankan (Foto: Istimewa) |
"Ada 7 PSK yang kami amankan dan diproses Tipiring karena terbukti melakukan praktik prostitusi di wilayah Cilacap Selatan dan Dayeuhluhur," ujar Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya kepada detikcom, Kamis (2/6/2016).
Sementata itu, polisi menangkap 7 orang pelaku perjudian. Dari para pelaku, petugas berhasil menyita uang tunai Rp 545 ribu, satu set kartu remi, kartu rekapan togel serta satu set alat judi dadu.
Miras yang disita dari warung remang-remang (Foto: Istimewa) |
Operasi tersebut juga menyita 500 botol minuman ketas serta ratusan liter ciu dan miras oplosan. Minuman keras tersebut disita polisi dari kafe dan warung remang-remang di kawasan Cilacap. Polisi juga menyita 1.800 petasan dari salah satu pedagang di wilayah Bantarsari.
Kabag Ops Polres Cilacap Kompol Faisal mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya patroli untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan puasa.
"Ini semua merupakan hasil operasi sejak tanggal 16 Mei sampai dengan saat ini. Operasi akan terus kita tingkatkan selama bulan puasa nanti," ujar Faisal. (mei/aan)












































Kupu-kupu malam yang diamankan (Foto: Istimewa)
Miras yang disita dari warung remang-remang (Foto: Istimewa)