Jaksa Kebut Berkas Penyidikan La Nyalla

Jaksa Kebut Berkas Penyidikan La Nyalla

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 20:20 WIB
Jaksa Kebut Berkas Penyidikan La Nyalla
La Nyalla di Kejagung (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Kejagung memastikan Kejati Jawa Timur mempercepat berkas penyidikan La Nyalla. Pihaknya hanya memfasilitasi proses pemeriksaan.

"Saya dapat laporan, dan saya baru kontak Kajati Jatim sedang mengumpulkan alat bukti sehingga dikebut. Di sini konsentrasi pemeriksaan tersangka, di sana juga dikejar Kejaksaan Tinggi," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Fadil Jumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

"Jaksa tinggi cukup pengalaman, dia juga bekas dirdik seperti saya," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal penahanan La Nyalla, Fadil telah melakukan koordinasi dengan Kejati Jawa Timur. Jika tak dibutuhkan lagi La Nyalla bisa dibawa ke Jawa Timur.

"Dilihat kebutuhannya, maka saya koordinasi Kejati Jatim ketika Kejaksaan Tinggi Jatim tidak membutuhkan lagi pemeriksaan terhadap La Nyalla, bisa saja dibawa ke Jawa Timur," ungkap Fadil.

Dijelaskan Fadil, Kejati Jatim tidak perlu menunggu masa penahanannya La Nyalla berakhir. Pihaknya hanya menfasilitasi proses penyidikan.

"Nggak, itu sangat teknis sekali terserah Kejati Jatim. Kami Kejagung hanya menfasilitasi proses penyidikan perkara ini. Agar proses berjalan lancar. Kami tidak masuk subtansi. Tidak satupun penyidik saya mengetahui hasil penyidikan, karena sepenuhnya Penyidik Jawa Timur," pungkasnya. (edo/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads