Kejagung Bantah Ada Politisasi di Kasus La Nyalla

Kejagung Bantah Ada Politisasi di Kasus La Nyalla

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 19:39 WIB
Kejagung Bantah Ada Politisasi di Kasus La Nyalla
La Nyalla/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kejagung menetapkan tersangka La Nyalla dalam dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014. Pihaknya menampik tudingan muatan politik dalam kasus ini.

"Berdasarkan laporan yang saya terima dari penyidik. Kemarin malam saya tanyakan, bahwa ada keterlibatan La Nyalla Mattalitti terkait dugaan korupsi di Kadin Jawa Timur. Pasti ada alat bukti yang cukup," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Fadli Jumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2015).

Kejaksaan Agung dianggap mengada-ada oleh tim kuasa hukum La Nyala. Atas tudingan itu, Fadil melihat terdapat sudut pandang berbeda antara Jaksa penyidik dengan penasihat hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang beda sudut pandang, nggak apa-apa antara penasihat hukum dengan penyidik tidak masalah. Tetapi jaksa penyidik dalam mengusut perkara ini didasarkan alat bukti," paparnya.

Dia menegaskan tak ada muatan politik dalam perkara La Nyalla. Pihaknya melihat ada dugaan korupsi oleh ketua umum non aktif PSSI ini.

"Saya jelaskan dulu kalau politis tidak ditangani Kejaksaan. Kami mengusut kasus korupsi, tentu mengusut perkara korupsi pegangan penyidik alat bukti," paparnya.

Fadil mengatakan perkara La Nyalla tidak akan naik penyidikan, jika tidak memiliki cukup bukti. "Ketika alat bukti tidak cukup saya rasa tidak mungkin Jaksa Tinggi menaikan perkara ke penyidikan. Itu pegangan saya, naik penyidikan didasarkan alat bukti cukup. Tidak ada muatan politik, saya rasa nggak ada. Itu pengetahuan saya," pungkasnya. (edo/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads