Polda Jambi Amankan 200 Karung Bawang Merah Selundupan dari Singapura

Polda Jambi Amankan 200 Karung Bawang Merah Selundupan dari Singapura

M Usman - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 19:00 WIB
Polda Jambi Amankan 200 Karung Bawang Merah Selundupan dari Singapura
Foto: Penyelundupan bawang merah (M Usman/detikcom)
Jambi - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Jambi mengamankan 2 ton bawang merah yang diselundupkan dari Singapura. Bawang merah tersebut diangkut menggunakan Kapal Motor Aneka Ria GT 4 dan akan diselundupkan ke Kota Jambi.

"Kapal tersebut diamankan oleh petugas Ditpolair yang sedang melakukan patroli di perairan Sungai Batanghari, Senin 30 Mei 2016 sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Wakapolda Jambi Kombes Nugroho Aji dalam jumpa pers yang digelar Rabu (1/6/2016).

Penyelundupan bawang merah (M Usman/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal tersebut ditangkap petugas, tepatnya di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Polisi juga menangkap Ahmad Basir, nahkoda kapal tersebut.

"Di kapal tersebut kita temukan 200 karung berisi bawang merah, masing-masing karung berisi 10 kg," ucap Aji Nugroho.

Di dalam tersebut juga ditemukan barang-barang bekas dari Singapura, seperti sepeda, springbed, dan barang-barang elektronik. Barang-barang tersebut dan bawang merah tidak dilengkapi dokumen.

Nugroho mengatakan, polisi menjerat nahkoda kapal dengan pasal 31 Ayat 1 UU RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina hewan, ikan dan tumbuhan dan pasal 323 ayat 1 UU RI Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, serta pasal 102 huruf a dan b UU RI Nomor 17/2006 tentang Kepabeanan. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads