Hal itu disampaikan Ketua DPP Lembaga Bantuan dan Peduli Anak Riau (LBPAR) Rosmaini. Korban usia 15 tahun itu saat ini berada di Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
"Korban mengaku tiga bulan ikut majikan. Selama bekerja tak terima gaji, lantas dibuang majikannya di wilayah Kampar," kata Rosmaini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancarai terpisah, Kanit Polsek Siak Hulu AKP Rino Handoyo mengatakan, kondisi korban sangat lemah saat ditelantarkan di wilayah hukumnya.
"Kondisi badannya lemas, traumatik, badan penuh luka. Kita menduga jadi korban penganiayaan majikannya," kata Rino kepada detikcom.
Dia menyebutkan, pihaknya saat ini masih mendalami siapa gerangan majikan yang tega menganiaya PRT asal NTT tersebut."Korban tidak mengetahui di mana rumah majikannya. Ini juga menyulitkan kita untuk menelusurinya," ucapnya. (cha/hri)











































