Kejati Jatim Mintai Keterangan 6 Saksi Terkait La Nyalla

Kejati Jatim Mintai Keterangan 6 Saksi Terkait La Nyalla

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 17:34 WIB
Kejati Jatim Mintai Keterangan 6 Saksi Terkait La Nyalla
Foto: Rois Jajeli/detikcom
Surabaya - Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini memintai keterangan 6 orang saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim dari Pemprov Jatim. Dana hibah ini diduga digunakan La Nyalla Mattalitti membeli saham perdana (IPO) Bank Jatim.

"Hari ini memintai keterangan 6 orang saksi," kata Kasie Penyidikan Pidsus Kejati Jatim Dandeni, Selasa (1/6/2016).

6 orang saksi yang diperiksa diantaranya dari pihak Pemprov Jatim, Bank Jatim dan Mandiri Securitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ada yang diperiksa di kantor Kejati Jatim, Jalan A Yani, Surabaya. Dan ada juga ada beberapa saksi yang diperiksa di luar Kejati, karena berbagai pertimbangan.

"Materinya seputar penyaluran dana hibah dan hal-hal lain terkait tuduhan yang disangkakan kepada tersangka (La Nyalla Mattalitti)," tuturnya.

Dandeni mengatakan, pemeriksaan saksi ini sifatnya lanjutan, karena saksi-saksi ini sebelumnya pernah dimintai keterangan.

"Pemeriksaan ini sifatnya hanya lanjutan, untuk melengkapi berkas dan memperkuat alat bukti," katanya.

"Jadi sifatnya semua BAP tambahan, karena tersangka sudah ditetapkan," jelasnya sambil menambahkan, pemeriksaan saksi-saksi lain dari pengurus Kadin Jatim.

"Rencananya Jumat besok memintai keterangan dari Kadin," tandasnya. (roi/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini