Begini Kata Pengacara Alasan La Nyalla 'Menetap' di Singapura

Begini Kata Pengacara Alasan La Nyalla 'Menetap' di Singapura

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 16:42 WIB
Begini Kata Pengacara Alasan La Nyalla Menetap di Singapura
Foto: La Nyalla (Edward/detikcom)
Jakarta - La Nyalla terbang ke Malaysia, kemudian menetap beberapa lama di Singapura saat sudah ditetapkan tersangka korupsi dana hibah. La Nyalla tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Apa alasan La Nyalla terbang ke Malaysia dan 'menetap' di Singapura?

"Mungkin begini. Pak Nyalla sudah pergi ke luar negeri duluan, jadi tolong, pak Nyalla sudah keluar negeri duluan baru dicekal," ujar Kuasa Hukum La Nyalla, Fahmi Bachmid di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fahmi menjelaskan ketika di luar negeri paspor kliennya dicabut. Alhasil La Nyalla tidak dapat kembali ke Indonesia.

"Setelah dicekal tiba-tiba paspor ditarik, kalau paspor ditarik bagaimana bisa pulang. Karena paspor ditarik dia tidak bisa pulang," paparnya.

Sedangkan Aristo Pangaribuan menganggap kepergian kliennya ke Singapura akibat penyalahgunaan kewenangan hukum. Bahkan putusan pengadilan negeri pun tidak diindahkan oleh kejaksaan.

"Ketika hukum sudah dipakai sebagai alat kekuasaan maka tidak bisa melawan. Ketika putusan PN tidak indahkan siapa yang mau melawan, maka dipakai tangan kekuasaan. Siapapun tidak mau entering losing batle," paparnya.

Lalu apa alasannya La Nyalla ke Singapura?

"Ya tapi alasan utamanya pak La Nyalla sendiri yang tahu," pungkas Aristo. (edo/dra)


Berita Terkait