Apa alasan La Nyalla terbang ke Malaysia dan 'menetap' di Singapura?
"Mungkin begini. Pak Nyalla sudah pergi ke luar negeri duluan, jadi tolong, pak Nyalla sudah keluar negeri duluan baru dicekal," ujar Kuasa Hukum La Nyalla, Fahmi Bachmid di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dicekal tiba-tiba paspor ditarik, kalau paspor ditarik bagaimana bisa pulang. Karena paspor ditarik dia tidak bisa pulang," paparnya.
Sedangkan Aristo Pangaribuan menganggap kepergian kliennya ke Singapura akibat penyalahgunaan kewenangan hukum. Bahkan putusan pengadilan negeri pun tidak diindahkan oleh kejaksaan.
"Ketika hukum sudah dipakai sebagai alat kekuasaan maka tidak bisa melawan. Ketika putusan PN tidak indahkan siapa yang mau melawan, maka dipakai tangan kekuasaan. Siapapun tidak mau entering losing batle," paparnya.
Lalu apa alasannya La Nyalla ke Singapura?
"Ya tapi alasan utamanya pak La Nyalla sendiri yang tahu," pungkas Aristo. (edo/dra)











































