"Hari Lahir Pancasila yang ditetapkan oleh Presiden ini telah menjadi keputusan hukum yang dapat dipastikan sepanjang NKRI itu ada," kata Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkum HAM, Prof Widodo Ekatjahjana di sela-sela Peringatan Hari Lahir Pancasila di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016).
Pancasila itu, tegas Widodo, tidak akan tergantikan oleh ideologi dan dasar negara yang lain. Kecuali ada tindakan makar yang berhasil menggulingkan Pancasila dan NKRI atau memang seluruh bangsa Indonesia ini mau menggantikan Pancasila.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dapat memprediksi Keppres itu tidak akan pernah dicabut oleh siapa pun yang menjadi Presiden RI dari generasi ke generasi. Dilihat dari sisi substansi dan bobot kaidahnya yang melampaui bobot pasal pasal dalam UUD atau konstitusi, Keppres untuk pertama kalinya dapat diprediksi akan menjadi keputusan hukum yang akan berlaku terus sepanjang hayat bangsa dan negara Indonesia, kecuali jika ada Presiden yang kelak memang mau mengkhianati Pancasila dan NKRI," ucap ahli hukum tata negara itu.
"Tapi sekali lagi rasanya itu impossible. Ini benar benar Keppres yang sangat istimewa karena bobot substansinya dan lama berlakunya sepanjang hayat bangsa dan negara Indonesia," sambung Widodo menutup pembicaraan. (asp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini