"Ini jadi pertanyaan kita, kenapa napi di dalam lapas bisa bikin bom molotov? Kita selidiki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).
Boy mengatakan, kerusuhan itu terjadi pada Selasa (31/5/2016) sekitar pukul 20.00 WITA. Kerusuhan terjadi saat polisi hendak menangkap Edi Nur Kamiden yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Bripda Kurniawan.
"Ada perlawanan. Diawali ada perkataan provokatif napi, dan bahkan di antara mereka melempar petugas dengan berbagai macam termasuk bom molotov," ujar Boy.
Boy menuturkan, Bripda Kurniawan mengalami luka robek akibat benda tajam di tiga bagian tubuhnya, yaitu di kaki kanan dan kiri serta kaki kiri bagian bawah.
"Ukuran robek (di kaki Bripda Kurniawan) ada yang sampai 25 Cm, dirawat di rumah sakit, kondisinya berangsur membaik," tuturnya. (idh/hri)











































