Begini Gambaran Semrawutnya Trotoar di Jalan Protokol di Jakarta

Begini Gambaran Semrawutnya Trotoar di Jalan Protokol di Jakarta

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 14:02 WIB
Begini Gambaran Semrawutnya Trotoar di Jalan Protokol di Jakarta
Foto: Kegiatan penertiban trotoar (Dok Istimewa)
Jakarta - Trotoar adalah salah satu sarana yang diperuntukan khusus bagi pejalan kaki. Tetapi pada kenyataannya, pejalan kaki yang seharusnya bisa merasakan berjalan kaki dengan nyaman, tetapi tidak di Jakarta.

Bahkan, trotoar di jalan protokol Sudirman-Thamrin pun belum sepenuhnya memberikan kenyamanan terhadap para pejalan kaki. Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kesemerawutan trotoar di jalanan Ibu Kota ini banyak disebabkan banyak faktor.

"Kesemrawutan trotoar Jl Sudirman Thamrin diwarnai berbagai permasalahan sosial antara lain ojek mangkal, pedagang kaki kima, dan kegiatan masyarakat lainnya yang berakibat tidak berfungsinya trotoar secara maksimal sebagai pedestrian atau ruang untuk pejalan kaki,dan menurunnya kapasitas atau daya tampung jalan," jelas Budiyanto kepada detikcom, Rabu (1/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi tersebut membuat fungsi trotoar berubah. Oleh karena itu, perlu adanya tindakam untuk mengembalikan fungsi trotoar yang sebenarnya.

"Upaya pengembalian fungsi trotoar dilaksanakan dengan cara melakukan tindakan kepolisian secara sinergis baik giat peeemtif, preventif dan penegakan hukum dengan melibatkan personil dari Polri dan stake holders lainnya," lanjutnya.

Upaya penegakan hukuk tersebut terus dilakukan oleh petugas gabungan dari polisi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI. Bahkan sejak 16 Mei lalu, petugas menindak pelaku yang menyalahgunakan fungsi trotoar.

"Hasil selama giat pemertiba dilakukan penindakan dengan menilang terhadap ojek-ojek yang mangkal di trotoar sebanyak 192 pelanggar," ungkapnya.

Petugas juga melakukan himbauan pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di sepanjang trotoar.

"Dan yang lebih penting adanya suatu perubahan situasi dari kondisi awal atau existing, selama dan pasca penertiban," pungkasnya.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads