Bocah Korban Perkosaan 'Gang Rape' Datangi Mapolrestabes Semarang

Bocah Korban Perkosaan 'Gang Rape' Datangi Mapolrestabes Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 11:33 WIB
Foto: Bocah 12 tahun korban perkosaan (Angling/detikcom)
Semarang - Gadis berusia 12 tahun korban perkosaan 'Gang Rape' didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait datang ke Mapolrestabes Semarang pagi ini. Mereka bertemu dengan Kapolrestabes Semarang membicarakan masalah pelecehan itu.

Arist dan korban tiba di Mapolrestabes Semarang Jalan DR Sutomo, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2016) pukul 09.15 WIB bersama wanita berkerudung merah dan seorang wanita berbaju krem. Korban langsung ditutupi jaket warna biru tua menuju ruang tunggu dan tidak lama kemudian menuju lantai 2 ke ruang Kapolrestabes Semarang.

Saat ditanya wartawan, Arist tidak berkomentar banyak. Ia hanya menjelaskan kedatangannya bersama korban untuk membahas kasus yang terjadi berulang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedatangan kali ini untuk bertemu Kapolrestabes, membahas dan bersinergi soal kasus yang dialami anak ini. Lengkapnya nanti ya setelah audiensi," kata Arist.

Diketahui korban tersebut merupakan siswi SD yang dikabarkan diperkosa 21 orang, namun dari hasil penyelidikan polisi ada 8 pelaku dan 6 di antaranya sudah ditangkap. Polisi masih mendalami kasus tersebut karena belum menemukan unsur pemaksaan. (alg/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads