"Ya doain saja ya," kata La Nyalla sambil tersenyum dan mengacungkan jempol kanannya saat masuk ke ruang Jampidsus Kejagung, jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016). Ini adalah pernyataan pertama La Nyalla yang disampaikan kepada wartawan setelah tiba dari Singapura semalam.
La Nyalla masuk ke ruang Jampidsus dengan ditemani pengacaranya Togar Manahan Nero pukul 10.38 WIB. Dia datang dengan mobil tahanan Kejagung dari Rutan Salemba Cabang Kejagung yang berada di lingkugan Kejagung. Di belakang La Nyalla, terlihat anggota Komite Eksekutif PSSI Djamal Aziz yang tadi pagi berusaha menemui tersangka kasus dana hibah Kadin dari Pemprov Jatim itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
La Nyalla dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana hibah Rp 5,3 miliar yang dibelikan saham perdana (IPO) Bank Jatim. Dia ditangkap setelah 63 hari menjadi DPO. La Nyalla ditangkap setelah izin tinggal di Singapura habis (overstay).
(nwy/nrl)











































