"(Tin Zuraida) Diperiksa tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," ujar Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangannya, Rabu (1/6/2016).
Penggeledahan itu dilakukan di rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, pada 21 April 2016 sejak subuh. Penggeledahan ini buntut dari penangkapan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zuraida yang juga PNS di Pusdiklat Mahkamah Agung (MA) itu tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, sekitar pukul 10.00 WIB. Mengenakan blouse berwarna cokelat, wanita yang rambutnya dicat pirang ini enggan berkomentar saat dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaannya sebagai saksi hari ini.
Selain memeriksa Tin Zuraida, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir. Keduanya merupakan pegawai di rumah Nurhadi, dan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Doddy Arianto Supeno (DAS). (asp/nrl)











































