Djamal datang pukul 10.28 WIB di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016). Dia datang sendiri.
Namun tidak sampai 5 menit, Djamal keluar lagi. Dia belum bisa menemui tersangka kasus dana hibah Pemprov Jatim itu.
"Kita minta supaya mempermudah penyidikan saja," ujar Djamal saat ditanya kedatangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
La Nyalla ditangkap Selasa (31/5/2016) di Singapura. Dia yang DPO ini ditangkap karena izin tinggal di Singapura sudah habis (overstay). La Nyalla lantas dipulangkan ke Indonesia dengan pesawat Garuda Indonesia dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejagung yang berada di lingkungan Kejagung.
(nwy/nrl)











































