Menurut anggota Pansus revisi UU Terorisme, Nasir Djamil, kehadiran tokoh agama ini cukup penting. Sebab selama ini wacana yang berkembang adalah bagaimana aksi teror kerap dikorelasikan dengan agama.
"Untuk mendapatkan suatu keterangan apa benar ada korelasi antara ajaran agama dengan aksi-aksi terorisme, tentu masukan mereka menjadi penting," ungkap Nasir di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pansus juga sudah mengundang sejumlah pihak terkait pembahasan revisi UU No. 15 tahun 2003 itu. Mulai dari pakar intelijen, Polri/TNI, BIN, hingga ormas-ormas.
"Selama ini ada upaya mengkambinghitamkan agama sebagai penyebab hadirnya teroris di Indonesia," kata Nasir.
Pansus sendiri berusaha agar pembahasan revisi UU Terorisme tidak akan melebihi target batas waktu. Meski begitu ada sejumlah hal yang masih terus digodok, seperti soal wacana dibentuknya Dewan Pengawas untuk Densus 88.
Pada agenda siang ini, kata Nasir, Pansus revisi UU Terorisme ingin melihat apakah benar ajaran agama bisa mendorong seseorang melakukan aksi teror. Untuk itulah para tokoh agama ini diundang untuk datang. Tampak yang sudah datang adalah perwakilan dari MUI dan PP Pemuda Muhammadiyah.
"Makanya kami undang dari Buddha, Hindu, Kristen, Islam, bahkan juga ormas misalnya Muhammadiyah, NU dan pemuda-pemuda yang ada di Ansor. Kita ingin mendengar dari mereka," tutup anggota Fraksi PKS tersebut.
(ear/erd)











































