Try Sutrisno Buka Simposium Waspada PKI: Larangan PKI Harus Masuk Konstitusi

Try Sutrisno Buka Simposium Waspada PKI: Larangan PKI Harus Masuk Konstitusi

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 10:36 WIB
Foto: Ahmad Masaul Khoiri/detikcom
Jakarta - Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno membuka Simposium 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain' di Balai Kartini, Jakarta. Dalam sambutannya Try mengingatkan bahwa hari ini, 71 tahun yang lalu Bung Karno berpidato soal Pancasila untuk pertama kalinya.

"Hari ini kita mengukuhkan kembali Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi, juga penolakan kita secara tegas terhadap ideologi lain," kata Try Sutrisno saat memberikan sambutannya di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Try Sutrisno yang juga mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu mengajak peserta simposium untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah yang tetap teguh melarang ideologi PKI. "Kita beri penghargaan tinggi, pemerintah tetap berpegang teguh terhadap pelarangan PKI. Memang seyogyanya aparat harus melaksanakan hukum secara tegas," kata Try yang mengenakan kemeja batik ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Try juga mengingatkan bahwa beredarnya kaus berlambang ideologi tertentu tak bisa diabaikan begitu saja dan dianggap sebagai hobi sesaat anak muda. "Ada yang bilang soal kaos itu musiman dan hobi anak muda. Jangan merendahkan, mereka taktisnya luar biasa," katanya.

"Harus waspada. Sudah barang tentu, mengamankan Pancasila tidak cukup mengakui secara politik, ideologi adalah materi muatan konstitusi, sehingga jadi dasar ideologi negara," tambah Try.

Menurut Try, harus ada satu adendum penegasan ideologi Pancasila di Undang-undang Dasar dan komunis sebagai ideologi terlarang. "Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus ditindaklanjuti secara terstruktur dalam kenyataannya hal tersebut belum kita lakukan," kata dia. (erd/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads