Coba Kabur, Pemerkosa Bocah di Makassar Ditembak Polisi

Coba Kabur, Pemerkosa Bocah di Makassar Ditembak Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 01 Jun 2016 07:37 WIB
Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom
Makassar - Fadli (18), pemerkosa bocah SA (6) di Makassar akhirnya ditangkap polisi. Saat mencoba kabur, ia 'dihadiahi' 3 butir timah panas di kakinya.

Fadli ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar di jalan Paropo I, Makassar, Selasa 31 Mei 2016 malam.

"Pelaku diamankan tadi malam. Saat mencoba kabur, pelaku terpaksa dilumpuhkan. Pelaku sekarang ditahan di Polrestabes Makassar," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Frans Barung, Rabu (1/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadli yang menjalani perawatan di RS Bhayangkara ini menceritakan perbuatan terkutuknya. Ia mengaku pemerkosaan berawal saat dirinya baru bangun dari tidur siang di rumah tantenya yang tidak jauh dari rumah kosong tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu, Fadli melihat SA sedang berjalan sendirian dan langsung menarik korban ke dalam rumah kosong dan memperkosanya. Setelah melakukan kejahatan seksual, pelaku langsung kabur meninggalkan korban di rumah kosong.

Atas perbuatannya, Fadli diancam hukuman Kebiri dan hukuman paling lama 20 tahun penjara sesuai Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang baru saja ditandatangani Presiden Jokowi, 25 Mei lalu. (mna/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads